![]() |
| Rumah gadang baanjuang Tanjung Raya |
Suku Tanjuang (kadang ditulis juga sebagai Tanjung) merupakan salah satu suku (klan) pada Etnis Minangkabau. Suku/klan ini tersebar hampir di seluruh wilayah Minangkabau dan perantauannya.
Asal usul
Suku Tanjuang merupakan salah satu suku (klan) dalam rumpun Lareh Koto Piliang yang diazazkan oleh Datuk Ketumanggungan pada era Pariangan. Berdasarkan sumber dari masyarakat yang memiliki relasi dengan suku ini, penamaan 'Tanjuang' berasal dari kata "Sutan Baanjuang" (dibaca: Su-tan Ba-an-juang). Menurut tambo adat Minangkabau, Suku Tanjuang berasal dari Luhak Nan Tigo (Minangkabau daratan) dan merupakan salah satu suku yang terbesar di Minangkabau. Sama dengan suku-suku lain di Minangkabau, suku Tanjuang adalah penganut sistem kekerabatan matrilineal yang merupakan salah satu aspek utama dalam mendefinisikan identitas masyarakat Minang. Adat dan budaya mereka menempatkan pihak perempuan bertindak sebagai pewaris harta pusaka dan kekerabatan. Garis keturunan dirujuk kepada ibu yang dikenal dengan samande (se-ibu), sedangkan ayah mereka disebut oleh masyarakat dengan nama sumando (ipar) dan diperlakukan sebagai tamu dalam keluarga. Salah satu ciri matrilineal Minangkabau adalah garis keturunan yang ditarik berdasarkan garis ibu, yang secara lebih luas kemudian membentuk kelompok kaum (lineages) dan suku (clans), dan penguasaan harta pusaka ada di tangan kaum ibu yang dipimpin oleh seorang wanita senior yang disebut bundo kanduang.
Suku ini kemudian menyebar ke wilayah rantau dan pesisir. Di pesisir barat, banyak orang-orang yang bersuku Tanjuang yang menggunakan nama suku di belakang namanya. Hal ini berlaku di wilayah pesisir barat Sumatra dari Barus, Sibolga, Sorkam, Natal, Air Bangis, Tiku, Pariaman, Padang, Painan, dan Bengkulu, serta di Pulau Nias. Penambahan nama suku di belakang namanya bertujuan untuk menunjukkan identitas diri di tengah masyarakat pesisir yang majemuk. Di pesisir barat Sumatra Utara yang tidak lagi mengikuti adat matrilineal, penambahan suku di belakang nama ini sebagian besar sudah mengikuti garis keturunan ayah atau patrilineal yang dikenal dengan sebutan Marga Tanjung sebagai bagian dari Etnis Batak.
Persebaran
Suku Tanjuang terdapat hampir di seluruh wilayah Minangkabau seperti: Tanah Datar, Agam, Solok, Kabupaten Solok, Pasaman, Pauh IX di (Padang); Padang Pariaman; Lima Puluh Koto, Bayang dan Tarusan di (Pesisir Selatan); serta di beberapa nagari lain di Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, dan Sumatera Utara.
Pemekaran
Suku ini mengalami pemekaran menjadi beberapa pecahan suku yaitu:
- Tanjuang Pisang (Tanjuang Sipisang)
- Tanjuang Simabua
- Tanjuang Perak
- Tanjuang Kaciak (Tanjuang Ketek)
- Tanjuang Sikumbang
- Tanjuang Koto
- Tanjuang Gadang
- Tanjuang Payobada
- Tanjuang Sumpadang (Tanjuang Supadang)
- Tanjuang Batingkah
- Panai Tanjuang
- Tanjuang Caniago
Kerabat
- Guci (sebagian ada yang mengatakan dekat ke Malayu misalnya di Pauh, Padang)
- Sikumbang
- Koto
- Piliang
- Sipisang
Gelar datuk
![]() |
| Buya Hamka Ulama Terkemuka Suku Tanjung |
Gelar datuk bagi suku Tanjuang:
- Datuk Tan Dilangit
- Datuk Talangik
- Datuk Rajo Intan
- Datuk Rajo Ameh
- Datuk Rajo Indo
- Datuk Gamuak
- Datuk Rajo Bandaro Basa
- Datuk Kayo
- Datuak Siri Mangkuto
- Datuak Indo Marajo
- Datuak Mangkudun
- Datuak Bungsu
- Datuak Bagindo
Gaek Baru yang merupakan Tokoh yang mengawali silsilah dari Generasi Gaek Baru juga menjadi bagian dari Suku Tanjuang ini dan membentuk Ranji Tanjuang GGB dalam Silsilah Keluarga Gaek Baru.



Test
BalasHapus