Istilah Kekerabatan dalam Masyarakat di Minangkabau

ilustrasi
    Minangkabau merupakan salah satu suku dengan jumlah sebaran yang banyak di Indonesia. Dalam infografis diperlihatkan bahwa 2,73 persen (6,46 juta jiwa) dari seluruh jumlah penduduk Indonesia berasal dari suku yang banyak mendiami Provinsi Sumatra Barat ini.
    Sebagai salah satu suku dengan jumlah penduduk yang sangat beragam, masyarakat Minangkabau juga memiliki panggilan khusus dalam hubungan kekerabatan. Panggilan ini digunakan tidak hanya di dalam keluarga inti saja, tetapi juga diterapkan dalam keluarga besar.

Inilah beberapa panggilan kekerabatan yang ada di masyarakat Minangkabau sebagai berikut :

1. Panggilan kepada Kakek dan Nenek

Dalam masyarakat Minangkabau, seorang kakek biasanya dipanggil dengan sebutan :
  • Angku, Uwo, atau Inyiak.
Sementara itu, seorang nenek biasanya dipanggil dengan sebutan :
  • Uwak, Anduang, dan Amai.
Selain itu juga terdapat panggilan yang lebih umum untuk kakek dan nenek, yaitu :
  • Gaek atau Tuo.

2. Panggilan kepada Orang tua dan Anak

Seorang bapak dalam masyarakat Minangkabau biasanya dipanggil dengan sebutan :
  • Apak, Apa, Ayah, dan Bapak.
Di sisi lain, seorang ibu biasanya dipanggil dengan sebutan :
  • Amak, Ama, Bundo, dan Ibu.
Sedangkan panggilan untuk Anak Laki-laki biasanya dipanggil dengan sebutan :
  • Buyuang, Buyong, atau Uyong.
dan Anak Perempuan biasanya dipanggil dengan sebutan :
  • Supiak, Upiak atau Piak.

3. Panggilan kepada Kakak dan Adik

Kakak laki-laki dalam sebuah keluarga Minangkabau biasanya dipanggil dengan sebutan :
  • Uda, Ajo atau Abang.
Sementara itu, kakak perempuan biasanya dipanggil dengan sebutan :
  • Uni atau One.
Untuk adik atau orang yang lebih muda, masyarakat Minangkabau biasanya menggunakan panggilan :
  • Adiak atau langsung memanggil nama jika ingin menyapa.

4. Panggilan kepada Keluarga Ibu

Panggilan kekerabatan yang dimaksud dalam bagian ini adalah saudara laki-laki dan saudara perempuan dari pihak ibu.
Saudara laki-laki ibu biasanya dipanggil dengan sebutan :
Sebaliknya, mamak akan memanggil anak dari saudara perempuannya dengan sebutan :
Jika ibu memiliki saudara laki-laki yang lebih dari satu orang, maka panggilannya akan menyesuaikan dari yang tertua hingga yang paling muda.
Panggilan yang lazim digunakan untuk saudara laki-laki ibu yang lebih dari satu ini adalah :
  • Mak uwo, Mak dang, Mak angah, Mak etek, dan Mak uncu.
Istri dari Mamak ini nantinya akan dipanggil oleh para Kamanakan dengan sebutan :
  • Mintuo.
Sementara itu, saudara perempuan ibu biasanya dipanggil dengan sebutan :
  • Uwo, Angah, Etek, dan Uncu.
Sama seperti mamak, panggilan ini nantinya akan diurutkan sesuai dengan saudari ibu dari yang tertua hingga yang termuda.
Suami dari saudara perempuan ibu ini nantinya akan dipanggil dengan sebutan :
  • Apak.
Misalnya, suami dari Uwo biasanya akan dipanggil dengan sebutan Pak Uwo dan seterusnya.

5. Panggilan kepada Keluarga Ayah

Secara umum, keluarga dari pihak ayah dalam masyarakat Minangkabau disebut dengan panggilan :
Sementara itu, pihak Bako akan memanggil anak dari saudara laki-lakinya dengan sebutan :
Secara khusus, saudara laki-laki dari ayah biasanya dipanggil dengan sebutan :
  • Apak.
Jika saudara laki-laki ayah lebih dari satu orang, maka panggilan yang digunakan tidak jauh berbeda dengan sebutan Mamak pada bagian sebelumnya, seperti Pak Uwo, Pak dang, Pak angah, Pak etek, dan Pak uncu.
Sementara itu, panggilan untuk saudara perempuan ayah tidak jauh berbeda dengan panggilan dalam keluarga ibu, seperti Etek, Angah, dan Uncu.

6. Panggilan kepada Menantu

Menantu dalam masyarakat Minangkabau, khususnya bagi laki-laki dikenal dengan sebutan :
Meskipun demikian, dalam keseharian, mertua maupun saudara yang lebih tua hanya menyebutkan nama jika ingin memanggil menantu tersebut.

Posting Komentar

0Komentar

-Bijaklah dalam berkomentar.
-Silakan Komen untuk melengkapi info penting dalam artikel GGB.

Posting Komentar (0)